
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”[2]
Maka hadits ini menunjukkan terlarangnya memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berqurban setelah memasuki 10 hari awal bulan Dzulhijah (mulai dari tanggal 1 Dzulhijah, pen).
Apa yang dimaksud rambut yang tidak boleh dipotong?
Yang dimaksud dengan larangan mencabut kuku dan rambut di sini menurut ulama Syafi’iyah adalah dengan cara memotong, memecahkan atau cara lainnya. Larangan di sini termasuk mencukur habis, memendekkannya, mencabutnya, membakarnya, atau memotongnya dengan bara api. Rambut yang dilrang dipotong tersebut termasuk bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, rambut kepala dan juga rambut yang ada di badan.
Sumber https://rumaysho.com/664-larangan-mencukur-rambut-dan…
Buka tautan ini untuk melihat katalog kami di WhatsApp: https://wa.me/c/6281291485332
Website: http://Www.homeschoolingalam.com
Google form :https://forms.gle/CR137DQmHaiskCdv9
FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=100006442472821
IG : Homeschooling Alam Depok
Lihat Homeschooling Alam di Google bisnis!
https://g.page/r/CQklgWM-Ch7xEA0